
Tindak kejahatan digital belakangan ini memang sering kali terjadi, apalagi sejak masyarakat banyak melakukan transaksi berbasis online. Memang tidak dapat dipungkiri jika seandainya transaksi online mempermudah hidup Anda, tak perlu kemana-mana cukup dari rumah sudah bisa membeli berbagai macam barang, melakukan pembayaran tagihan, transfer uang dan lain sebagainya. Hanya saja di balik kemudahan itu ternyata juga ada resiko yang mengintai, khususnya adalah secara keamanan. Jadi langsung terapkan cara melaporkan penipuan online jika jadi korban.
Tentunya bukan hal yang baru lagi bagi Anda jika ada banyak orang yang sering kali tertipu bukan, isi rekening online mereka tiba-tiba terkuras habis sampai dengan pencurian data pribadi. Memang ada banyak modus yang kerap digunakan oleh penipu tersebut, mulai diantaranya adalah iming-iming hadiah yang diberikan, akun social dari perbankan yang palsu, meminta data diri pribadi sampai dengan permintaan untuk dikirimkan sejumlah uang. Apapun jenisnya pada dasarnya ini adalah tidak kejahatan yang merugikan orang lain sehingga harus dilaporkan, sehingga tidak akan muncul korban-korban yang lainnya.
Lalu bagaimana cara melaporkan penipuan online ini? tak perlu khawatir berikut ini diantaranya langkah-langkah yang dapat Anda lakukan, yaitu:
- Laporkan penipuan melalui bank, jika seandainya penipuan yang Anda alami tersebut berhubungan dengan transfer uang, yaitu ada pihak yang meminta untuk transfer uang ke nomor rekening yang bersangkutan. Maka Anda hanya perlu mendatangi pihak bank atau dengan menghubungi call center dari lembaga keuangan tersebut, nantinya pihak bank sendiri akan membantu untuk melakukan pemblokiran pada nomor rekening yang bersangkutan, sehingga uang mereka juga tidak akan bisa untuk ditarik. Anda juga bisa meminta bantuan pada pihak berwajib dengan disertai bukti.
- Lapor ke kantor polisi, sebagai korban tentunya Anda tidak ingin hal tersebut terjadi lagi atau menimpa korban lain bukan. Sehingga paling aman sebenarnya adalah dengan langsung melakukan laporan kepada polisi atau pihak yang berwajib. Dalam membuat laporan hendaknya Anda juga menyertakan bukti secara lengkap, sehingga nantinya permintaan Anda juga bisa segera diproses.
- Laporkan melalui lapor.go.id, Anda juga dapat melaporkan tindakan penipuan online tersebut lewat website yaitu Lapor.go.id, setelah masuk ke situs tersebut nantinya Anda bisa membuat laporan pada menu pengaduan, jelaskan penipuan seperti apa yang Anda alami dan sertakan bukti pendukung.
- Laporkan ke BRTI, yaitu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, cara melaporkannya bisa melalui WhatsApp, lampirkan juga beberapa bukti yang mendukung penipuan tersebut, sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti. Percakapan yang dilakukan tersebut bersama dengan pihak helpdesk, nantinya tinggal menunggu dilakukan verifikasi atas laporan yang Anda buat tersebut.
- Laporkan lewat cekrekening.id, ini adalah situs resmi dari pemerintah juga yang dapat dipakai untuk membuat laporan atau pengaduan atas tindak kejahatan yang Anda alami. Caranya tentu mudah cukup dengan buka situs resmi dari cekrekening.id tersebut, setelah itu masukkan informasi yaitu nomor, nama pemilik rekening serta nama bank dari penipu tersebut, isi form yang muncul secara lengkap agar bisa segera diproses.
Jangan biarkan tindak kejahatan seperti penipuan ini terjadi secara terus-menerus dan memakan lebih banyak korban. Cara melaporkan penipuan online tersebut mudah serta jadi bahan untuk antisipasi sehingga nantinya tidak sampai muncul korban yang lain, sedangkan bagi pelaku yang melakukan tindak kejahatan tersebut juga bisa mendapatkan sanksi yang tegas. Waspadai modus-modusnya, bank BCA sendiri memperkuat pengamanan untuk mencegah agar nasabah mereka tidak sampai menjadi korban penipuan.